Oleh: Arini Retnaningsih
AQJ, anak Ahmad Dhani,
yang masih berusia 13 tahun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan
di tol Jagorawi yang memakan 7 korban tewas dan 9 lainnya luka-luka . AQJ
mengemudikan sendiri mobil sedan Lancer dengan kecepatan tinggi sehingga kehilangan
kendali. Mobilnya menabrak pembatas jalan dan menyeruduk Granmax yang melaju dari arah berlawanan.
Kasus kecelakaan ini
mengundang kontroversi yang hangat karena melibatkan anak di bawah umur, dengan
jumlah korban tidak sedikit. Beberapa pihak menuding orang tua AQJ adalah pihak
yang harus dimintai pertanggungjawaban dalam kasus ini. Kadiv Pengawasan dan Monev Komisi Perlindungan Anak
Indonesia (KPAI), M Ihsan menilai Abdul Qodir Jaelani atau yang lebih akrab
disapa Dul ini merupakan korban salah asuh orang tua. “Orang tuanya tidak
memahami ada hal yang sudah dibolehkan untuk anak-anak dan yang yang belum,
baik secara hukum, maupun nilai dan norma,” katanya (Republika online,
08/09/2013).









